tomats.jpg

Tentang penyuntingan karya sastra sebenarnya saya pernah menulis di majalah Matabaca. Memang karya sastra itu otonom artinya sangat kental otoritas pengarangnya. Makanya pengarang karya sastra sering disebut author yaitu orang yang punya otoritas atas karyanya. Namun, ketika karya itu dilempar ke publik maka karyanya pun menjadi milik publik, dalam artinya akan terdapat berbagai intepretasi untuk mengapresiasi karya tersebut.

Biar gak bingung, sebenarnya memang diperlukan keberhati-hatian dalam menyunting karya sastra. Persoalan bahasa memang tidak bisa langsung disesuaikan dengan kaidah baku. Ada bahasa yang disengaja tidak baku, terutama pada dialog-dialog ataupun penyebutan istilah dalam bahasa daerah maupun logat daerah.

Lalu, apa yang bisa disunting dari sebuah novel. Pertama, memang kita bisa lihat sudut pandang yang digunakan penulis. Apabila terjadi perubahan sudut pandang, misalnya dari orang pertama ke orang ketiga, editor harus peka. Kedua, penokohan dan perwatakan, jangan sampai ada tokoh yang tertukar baik nama, maupun sifatnya, ataupun silsilahnya. Ketiga, data dan fakta menyangkut latar/setting ataupun peristiwa, terutama kental pada novel-novel berbasis sejarah. Keempat, memang harus dirasakan gaya bahasa penulis, termasuk kecenderungannya, misalnya banyak menggunakan majas (perumpamaan) atau to the point.

Yang pasti, editor novel memang harus memahami bahasa sastra, genre sastra, serta unsur intrinsik maupun ekstrinsik yang membangun karya sastra. Kita tidak bisa menerapkan kaidah penyuntingan karya ilmiah ataupun nonfiksi pada novel secara setara. Penulis karya sastra lebih diberi keleluasaan untuk berekspresi, terutama dalam hal bahasa. Demikian, semoga bisa membantu.

Bambang Trim

Ketua Forum Editor Indonesia