Menakar Kelayakan Naskah
Naskah itu oksigennya penerbit. Bahkan, naskah yang punya potensi best-seller, ibarat oksigen sekaligus darah bagi penerbit. Penerbit tidak bisa berlagak tidak butuh penulis karena dari penulislah produksi naskah mengalir. Namun, di satu sisi penerbit memang kerap memilah-milah penulis, mana yang bisa diajak bekerja sama atau memiliki talenta untuk menjadi penulis produktif sekaligus berkualitas dan mana yang memang tidak harus ditindak lanjuti.
Salah satu kemampuan untuk menakar kekuatan sebuah naskah menurut saya adalah intuisi—semacam indera keenam. Staf editor di sebuah penerbit harus melihat yang tidak bisa dilihat oleh orang lain. Untuk itu, sang editor harus kaya input, punya nalar yang baik, serta memang mengenal karakter tulisan dengan baik. Di benak editor ketika ia membaca naskah kali pertama (first reading) harus sudah terstimulus context (pengemasan) naskah nantinya. Selain itu, editor juga harus bisa membayangkan siapa yang akan menjadi pembaca sasaran utama naskah tersebut. Dari situ akan muncul semangat membuat naskah itu benar-benar menjadi powerful.
Di pihak lain, jangan pula salah pilih untuk menentukan naskah layak terbit. Karena naskah dipandang aneh atau baru dalam cara menulisnya, langsung saja dianggap bisa dijual. Editor harus benar-benar dalam keadaan tenang, rileks, dan berhati-hati ketika membaca sebuah naskah. Jangan terlalu tergesa-gesa untuk memutuskan sebuah naskah terbit jika memang editor tidak sedang didesak deadline. Jangan menggunakan prinsip tidak ada rotan, akar pun jadi. Pendeknya, editor harus menimbang dari banyak sisi untuk sebuah naskah yang masuk ke mejanya. Boleh jadi memang pertaruhannya penerbit lambat memberi jawaban kepada penulis. Biasanya penulis yang terlalu rewel menanyakan naskah malah membuat kita tidak bisa bekerja dengan baik. Ada baiknya penerbit memang membuat bank naskah. Tiga saluran utama naskah bolehlah dibuka krannya, yaitu 1) solicited yaitu naskah yang diprogram penerbitannya atau sudah ditentukan siapa penulisnya dan temanya; 2) unsolicited yaitu naskah yang diterima, tetapi tidak diminta atau deprogram; 3) naskah terjemahan yang termasuk naskah yang deprogram penerbitannya.
Penulis/pengarang naskah perlulah diperhatikan apakah dia sudah terbiasa menulis atau baru kali pertama menulis. Selain itu, perlu juga diperhatikan kapabilitas dia terhadap naskah yang ditulisnya. Kita memang tidak perlu terlalu konsen apakah si penulis adalah nama besar dalam dunia penulisan buku atau nama baru. Terkadang, penulis baru pun memiliki kekuatan sama dengan penulis kawakan. Hal lain yang kini perlu dilihat juga dari pribadi seorang penulis adalah apakah ia seorang public speaker yang baik atau bukan. Penulis yang juga seorang public speaker andal cenderung bisa membantu promosi dan penjualan buku lewat even-even yang diadakan oleh penerbit atau diri penulis sendiri.
Naskah yang baik sesungguhnya naskah yang bisa memenuhi kebutuhan para pembaca saat ini dan ditulis dengan gaya menulis yang menarik hati. Kalau content dan context-nya bisa serasi, naskah itu pun menjadi powerful untuk dipasarkan. Intinya penerbit harus membangun kesadaran terhadap naskah ini. Penerbit memang harus mengoleksi buku-buku best seller dan mempelajari apa kira-kira yang menjadi faktor utama penggerak buku best seller itu. Kita memang tidak semestinya terlalu banyak terkagum-kagum dengan buku best seller tanpa pernah secuil pun menarik pelajaran dari buku-buku itu.
(Bambang Trim)

